SKEMA SERTIFIKASI
71KKK01.002.1 | Merancang Sistem Tanggap Darurat
71KKK01.003.1 | Melakukan Komunikasi K3
71KKK01.004.1 | Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
71KKK01.005.1 | Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
71KKK01.006.1 | Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
71KKK01.007.1 | Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
71KKK01.008.1 | Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
71KKK01.009.1 | Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
71KKK01.010.1 | Mengelola Sistem Dokumentasi K3
71KKK01.011.1 | Menerapkan Manajemen Risiko K3
71KKK01.012.1 | Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
71KKK01.013.1 | Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
71SMK00.003.1 | Melakukan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
71SMK00.004.1 | Melakukan Tinjau Ulang
71SMK00.005.1 | Melakukan Audit Eksternal Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perusahaan
71SMK00.006.1 | Menyusun Laporan Hasil Audit di Perusahaan
09AGT00.001.1 | Melakukan Pengukuran Oksigen, Gas Mudah Terbakar dan Gas Beracun di Ruang Terbatas dan/atau Area Berpotensi Atmosfir Berbahaya
09AGT00.002.1 | Melakukan Pengukuran Gas Mudah Terbakar Dalam Persiapan untuk Pekerjaan Panas
09AGT00.003.1 | Memantau Gas Mudah Terbakar pada Wilayah Kerja Panas
060018.001.02 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas
060018.005.02 | Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas
060018.008.02 | Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
060018.013.02 | Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
• B.09H2S00.001.2 | Melakukan Penyelamatan dari Bahaya Gas H2S
• B.09H2S00.002.2 | Mengoperasikan Alat Uji Gas H2S
• B.060018.001.02 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas
• B.060018.005.02 | Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas
• B.060018.008.02 | Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
• B.060018.023.02 | Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan Kerja
060018.003.02 | Melakukan Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas
060018.011.02 | Menerapkan Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
060018.012.02 | Menerapkan Penempatan dan Penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja di Industri Migas
060018.013.02 | Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
060018.014.02 | Menerapkan Kegiatan Forcible Entry
060018.015.02 | Melaksanakan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja di Industri Migas
060018.016.02 | Menerapkan Inspeksi K3 di Industri Migas
060018.024.02 | Melakukan Audit K3 di Industri Migas
71KKK00.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundangundangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
71KKK00.002.1 | Melakukan Survei Potensi Bahaya K3
71KKK01.003.1 | Melakukan Komunikasi K3
71KKK01.004.1 | Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
71KKK01.006.1 | Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
71KKK01.008.1 | Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
71KKK00.001.1 Menerapkan Peraturan Perundangundangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
71KKK00.002.1 Melakukan Survei Potensi Bahaya K3
71KKK01.003.1 Melakukan Komunikasi K3
71KKK01.005.1 Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
71KKK01.007.1 Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
71KKK01.008.1 Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
71KKK01.004.1 Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
71KKK01.010.1 Mengelola Sistem Dokumentasi K3
71KKK01.013.1 Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
71KKK01.011.1 Menerapkan Manajemen Risiko K3
71KKK01.009.1 Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
UM01.002.01 Menangani Bahan Berbahaya Beracun (B3) dengan Benar di Lingkungan Kerja
PM02.028.01 Mengembangkan metode pengendalian Kebakaran
71KKK01.007.1 Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
PM03.001.01 Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Medik
PG02.018.01 Mengidentifikasi resiko keamanan/keselamatan yang nyata dan potensial terhadap klien/pasien.
PG02.055.01 Menerapkan prinsip-prinsip pencegahan Infeksi Nosokomial.
86EMS00.004.1 Melaksanakan Upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Bidang Elektromedik
222930.030.01 Mengoordinasi Sistem Pengelolaan Limbah
749000.012.01 Menentukan Peralatan K3 yang Dibutuhkan
749000.008.01 Menggunakan Peralatan K3 Sesuai Prosedur
749000.010.01 Melaksanakan pekerjaan di laboratorium Berdasarkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
749000.108.01 Mengajukan Peralatan K3 Laboratorium Uji
749000.013.01 Menentukan Kelayakan Peralatan K3
749000.060.01 Menentukan Posisi Penempatan Peralatan K3 Laboratorium Uji
749000.061.01 Menempatkan Peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Laboratorium Uji
86TLM00.085.1 Mengorganisasikan Sistem Manajemen K3 Laboratorium
09KKK00.001.3 Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
09KKK00.002.3 Menerapkan Prosedur Kerja Aman di Tempat Kerja
09KKK00.004.3 Menerapkan Alat Pelindung Diri (APD)
09KKK00.005.3 Mengoperasikan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
09KKK00.009.3 Mengoperasikan Alat Uji Gas di Industri Migas
09KKK00.010.3 Mengoperasikan Sound Level Meter
09KKK00.025.3 Mengoperasikan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas
09KKK00.030.3 Menangani Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
05RES01.013.1 Melakukan Pemadaman Kebakaran
71KKK01.001.1 Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
71KKK01.005.1 Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
71KKK01.011.1 Menerapkan Manajemen Risiko K3
09KKK00.012.3 Hazard and Operability Studies (HAZOPs) di Tempat Kerja
93DES00.008.1 Menyediakan Perlengkapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan
09KKK00.030.3 Menangani Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
71KKK01.006.1 Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
71KKK01.013.1 Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
09KKK00.016.1 Menerapkan Investigasi Insiden
09KKK00.008.3 Mengelola Pelaporan dan Pencatatan Insiden
PM01.001.01 Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Kerja
PM01.002.01 Melaksanakan Program Keselamatan Kerja
PM01.003.01 Melaksanakan Administrasi K3
PM02.001.01 Melaksanakan Upaya Kesehatan Promotif dan Preventif
PM02.002.01 Melaksanakan Upaya Kesehatan Kuratif dan Rehabilitatif
PM02.003.01 Melaksanakan Manajemen Kesehatan Kerja
PM02.004.01 Melaksanakan Perawatan Penyakit Akibat Kerja (PAK)
PM02.005.01 Melaksanakan Program P2K3
PM02.006.01 Melaksanakan Program Alat Pelindung Diri (APD)
PM02.007.01 Melaksanakan pengendalian potensi bahaya (hazard) di tempat kerja.
PM02.008.01 Melaksanakan Pemadaman Kebakaran.
PM02.009.01 Melaksanakan Program Ergonomi
PM02.010.01 Melaksanakan Program Higiene Makanan
PM03.001.01 Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Medik
PM01.004.01 Mengelola Program Keselamatan Kerja
PM01.005.01 Mengelola Administrasi K3
PM02.011.01 Mengelola Upaya Kesehatan Promotif dan Preventif
PM02.012.01 Melaksanakan Upaya Kesehatan kuratif dan Rehabilitatif secara komprehensif
PM02.006.01 Melaksanakan Program Alat Pelindung Diri (APD)
PM01.007.01 Mengevaluasi Administrasi K3
PM02.021.01 Mengevaluasi Upaya Kesehatan Promotif dan Preventif
PM02.022.01 Melaksanakan Upaya Kesehatan Kuratif dan Rehabilitatif secara paripurna
PM02.023.01 Mengembangkan Manajemen Kesehatan Kerja
PM02.024.01 Mengevaluasi Perawatan Penyakit Akibat Kerja (PAK)
PM02.025.01 Mengevaluasi Program P2K3
PM02.026.01 Mengembangkan Program Alat Pelindung Diri (APD)
PM02.027.01 Mengevaluasi program pengendalian potensi bahaya (hazard) di tempat kerja.
PM02.028.01 Mengembangkan metode pengendalian Kebakaran.
PM02.029.01 Mengevaluasi Program Ergonomi
PM02.030.01 Mengevaluasi Program Higiene Makanan
PM03.003.01 Mengevaluasi Penanggulangan Kedaruratan Medik
711000.001.01 Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L)
711000.002.01 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
711000.003.01 Melaksanakan Pekerjaan Persiapan
711000.004.01 Mengumpulkan Data
711000.005.01 Melakukan Analisis
711000.006.01 Membuat Konsep-Konsep Perancangan
KKK.HI.01.001.01 Melakukan pekerjaan higiene industri secara professional yang sesuai dengan kode etik profesi
KKK.HI.01.002.01 Melaksanakan peraturan dan perundangan negara Republik Indonesia di bidang K3 yang berkaitan dengan bidang higiene industri
KKK.HI.02.001.01 Melaksanakan program higiene industri
KKK.HI.02.002.01 Mengantisipasi dan mengenal risiko kesehatan kerja pada saat fase operasi, maintenance dan gawat darurat
KKK.HI.02.003.01 Melakukan promosi kesehatan tentang pengetahuan bahaya risiko kesehatan di industri.
KKK.HI.02.004.01 Melakukan aplikasi sistim informasi higiene industri
KKK.HI.03.001.01 Melakukan pengukuran risiko kesehatan kerja di tempat kerja dengan teknik pengumpulan sampel yang benar
KKK.HI.03.002.01 Mengikuti perubahan dan kemajuan di bidang profesi higiene industri untuk meningkatkan kemampuannya
KKK.HI.01.003.01 Melakukan evaluasi dan modifikasi terhadap program kerja higiene industri
KKK.HI.01.004.01 Melaksanakan dan mengorganisasikan menejemen higiene industri
KKK.HI.02.005.01 Mengorganisasikan program higiene industri sesuai dengan pengetahuan dan prinsip dasar higiene industri
KKK.HI02.006.01 Melaksanakan dan mengorganisasikan health risk assessment
KKK.HI.02.007.01 Melaksanakan dan mengorganisasikan pemeriksaan dan melakukan investigasi untuk menemukan adanya risiko kesehatan di tempat
KKK.HI.02.008.01 Melaksanakan dan mengorganisasikan proses prioritas dari risiko kesehatan
KKK.HI.02.009.01 Melaksanakan dan mengorganisasikan pengumpulan sampel higiene industri
KKK.HI.03.003.01 Mengenal, memilih, merumuskan, mengorganisasikan, mengevaluasi dan memodifikasi pelaksanaan sistim informasi higiene industri
KKK.HI.03.004.01 Melaksanakan dan mengorganisasi pengadaan dan kebutuhan peralatan higiene industri
KKK.HI.01.005.01 Mengorganisasikan dan mengevaluasi proses antisipasi dan pengenalan risiko kesehatan kerja
KKK.HI.01.006.01 Mengorganisaikan dan mengevaluasi metoda pembacaan dan menganalisa hasil pengukuran data
KKK.HI.02.010.01 Mengevaluasi dan memverifikasi hasil dari tindakan pengendalian pajanan yang dapat mengganggu kesehatan
KKK.HI.02.011.01 Melaksanakan dan memverifikasi hasil dari tindakan pengendalian pajaman bahaya yang dapat mengganggu kesehatan
KKK.HI.02.012.01 Mengorganisasi dan menyimpulkan trend analisa dari hasil pemeriksaan sampel
KKK.HI.02.013.01 Mengorganisasikan dan mengevaluasi hasil promosi kesehatan tentang pengetahuan bahaya resiko kesehatan di Industri
KKK.HI.02.014.01 Mengevaluasi dan memodifikasi program pengendalian pajanan risiko kesehatan secara teknis (engineering control) sebagai metoda pengendalian utama
KKK.HI.02.015.01 Melaksanakan dan mengorganisasikan pelaksanaan pengendalian pajanan risiko kesehatan secara administrasi dan penggunaan alat pelindung diri (APD)
KKK.HI.03.005.01 Mengorganisasikan bimbingan dan mengaudit/mengevaluasi kontraktor yang menjalankan pekerjaan agar mempunyai kapasitas dalam pelaksanaan prinsip higiene industri di bidang kerjanya.
• KKK.RT01.001.01 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas
• KKK.RT01.002.01 Memberi Kontribusi dalam Pembuatan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis; JSA) di Ruang Terbatas
• KKK.RT01.003.01 Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Sesuai Prosedur
• KKK.RT02.001.01 Melaksanakan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out : LOTO)
• KKK.RT02.002.01 Memasang Sistem Ventilasi sesuai dengan Kebutuhan di Ruang Terbatas
• KKK.RT02.003.01 Membuat Penilaian Perubahan Kondisi Kerja yang Harus Diperhitungkan untuk Kelangsungan Meneruskan Pekerjaan
• KKK.RT02.004.01 Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait
• KKK.RT02.005.01 Memberikan Kontribusi Dalam Pembuatan Izin Kerja (Work Permit)
• KKK.RT02.006.01 Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai Prosedur
• KKK.RT02.007.01 Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas
• KKK.RT03.001.01 Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sesuai Kebutuhan di Ruang Terbatas
• KKK.RT03.002.01 Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
• KKK.RT03.003.01 Melakukan Tindakan Tanggap Darurat
KKK.RT01.004.01 Mengawasi Penerapan Peraturan Perundangundangan yang Terkait dengan Pekerjaan di Ruang Terbatas
KKK.RT01.005.01 Mengawasi Pelaksanaan Analisis Keselamatan Pekerjaan /Job Safety Analysis (JSA) Dilakukan sesuai Prosedur
KKK.RT02.008.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Isolasi Energi (Log Out Tag Out : LOTO) di Ruang Terbatas
KKK.RT02.009.01 Mengawasi Pemasangan Ventilasi Dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas
KKK.RT02.010.01 Mengawasi Pelaksanaan Pengetesan Gas Atmosfir
KKK.RT02.011.01 Mengawasi Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur
KKK.RT02.012.01 Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja Ruang Terbatas
KKK.RT02.013.01 Mengawasi Proses Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai dengan Prosedur yang Berlaku
KKK.RT02.014.01 Memastikan Penyediaan Fasilitas Penyelamatan dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas
KKK.RT03.004.01 Mengkoordinasikan Kegiatan Tanggap Darurat
KKK.RT03.005.01 Mengawasi Penggunaan Alat Bantu Pernafasan yang Benar dan Sesuai
KKK.RT03.006.01 Mengawasi Pelaksanaan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Ruang Terbatas
B.09KKK00.007.3 Menerapkan Komunikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
B.09KKK00.021.3 Merencanakan Sistem Deteksi Kebakaran di Industri Migas
B.09KKK00.022.3 Merencanakan Sistem Penyaluran Air Pemadam Kebakaran di Industri Migas
B.09KKK00.023.3 Merencanakan Sistem Pemadam Kebakaran Tetap di Industri Migas
B.09KKK00.015.3 Memastikan Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM)
B.09KKK00.006.3 Menerapkan Aspek Kesehatan Lingkungan Kerja di Industri Migas
B.09KKK00.011.3 Menganalisa Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
B.09KKK00.012.3 Menerapkan Hazard and Operability studies (HAZOPs) di Tempat Kerja
M.71KKK02.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
M.71KKK02.007.1 Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
M.71KKK02.008.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
M.71KKK02.009.1 Menetapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
M.71KKK02.010.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
M.71KKK02.011.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
M.71KKK02.012.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
M.71KKK02.013.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
M.71KKK02.014.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
M.71KKK02.015.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
M.71KKK02.016.1 Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik
M.71KKK02.017.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir
M.71KKK02.018.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir Pembumian
M.71KKK02.019.1 Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus
M.71KKK02.006.1 Mengelola Risiko Bahaya Listrik
M.71KKK02.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
M.71KKK02.002.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
M.71KKK02.003.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
M.71KKK02.004.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
M.71KKK02.005.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)
M.71KKK02.006.1 Mengelola Risiko Bahaya Listrik
M.71KKK02.007.1 Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
M.71KKK02.008.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
M.71KKK02.009.1 Menetapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
M.71KKK02.010.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
M.71KKK02.011.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
M.71KKK02.012.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
M.71KKK02.013.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
M.71KKK02.014.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
M.71KKK02.015.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
M.71KKK02.017.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir
M.71KKK02.018.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir Pembumian
M.71KKK02.016.1 Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik
M.71KKK02.019.1 Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus
M.71KKK02.020.1 Membuat Laporan Kegiatan K3 dna Kecelakaan Kerja
M.71KKK02.021.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
M.71KKK02.022.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertaman dan/atau Perubahan
M.71KKK02.023.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
M.71KKK02.024.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala